Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) LKM-LKMS yang diselenggarakan oleh OJK, pada tanggal : 26 s.d 27 Juni 2023 di Alila Hotel Solo
Memiliki Tujuan sebagai berikut:
- Menyusun Standar Kompetensi
- Mengembangkan standar kompetensi kerja bagi tenaga kerja di sektor Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) agar memiliki keterampilan, pengetahuan, dan sikap kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri keuangan mikro.
- Meningkatkan Profesionalisme SDM LKM-LKMS
- Menciptakan tenaga kerja yang kompeten dan profesional dalam mengelola keuangan mikro, sehingga dapat meningkatkan kredibilitas dan daya saing industri.
- Menyesuaikan dengan Regulasi dan Kebutuhan Industri
- Menyelaraskan kompetensi kerja dengan regulasi yang berlaku serta kebutuhan industri keuangan mikro yang terus berkembang.
- Mendukung Sertifikasi Kompetensi
- Memudahkan proses sertifikasi bagi tenaga kerja di LKM-LKMS melalui lembaga sertifikasi profesi yang diakui oleh pemerintah.
- Meningkatkan Akses dan Kepercayaan Masyarakat
- Dengan adanya tenaga kerja yang kompeten, diharapkan LKM-LKMS dapat lebih dipercaya oleh masyarakat dalam memberikan layanan keuangan mikro yang inklusif dan berkelanjutan.