Aslindo Menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 telah diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 11 Februari 2025. Acara ini menjadi platform bagi OJK untuk menyampaikan perkembangan terkini dan arah kebijakan kepada industri jasa keuangan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja kepada publik.
Dengan tema “Penguatan Sektor Jasa Keuangan yang Stabil dan Inklusif untuk Mendukung Program Prioritas Nasional”, PTIJK 2025 menekankan pentingnya stabilitas dan inklusi dalam sektor jasa keuangan guna mendukung program prioritas pemerintah dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam kesempatan tersebut, OJK meluncurkan dua inisiatif penting:
- Sistem Informasi Pelaku di Sektor Keuangan (Sipelaku): Aplikasi yang memuat informasi rekam jejak pelaku di sektor jasa keuangan, bertujuan mendukung peningkatan integritas di industri ini.
- Indonesia Anti Scam Center (IASC): Pusat penanganan penipuan transaksi keuangan yang didirikan OJK bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan didukung oleh asosiasi di industri jasa keuangan. IASC bertujuan mempercepat koordinasi antar-penyedia jasa keuangan dalam menangani laporan penipuan, termasuk penundaan transaksi, pemblokiran rekening terkait, identifikasi pihak terkait, pengembalian dana korban yang masih tersisa, dan upaya penindakan hukum.
Untuk informasi lebih lanjut, OJK telah menerbitkan Buku Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025 yang dapat diunduh melalui situs resmi OJK. ojk.go.id